Ketua KPU Batu Bara Imbau Warga Segera Rekam KTP untuk Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 13:49 WIB
Erwin, Ketua KPU Batubara
Erwin, Ketua KPU Batubara

Realitasonline.id - Batu Bara | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin, mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukannya.

Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024, ia menekankan pentingnya perekaman KTP sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih selain C Pemberitauan.

Hal ini disampaikan Erwin dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batubara, Jumat (22/11/2024).

Di ruangan kantor KPU Batu Bara, dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, sarat untuk menjadi pemilih diantaranya memiliki KTP-el atau biodata penduduk yang dapat memberikan suara.

 

Baca Juga: Salurkan KUR Rp158,6 Triliun, BRI Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

 

“Berdasarkan aturan, pemilih harus memiliki KTP-el dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Pindahan. Namun, bagi yang belum memiliki KTP-el, biodata penduduk dapat digunakan sebagai pengganti. Oleh karena itu, masyarakat yang belum merekam KTP harus segera melakukannya di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, formulir C Pemberitahuan juga menjadi dokumen penting yang harus dibawa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemilihan, KPU Batubara berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan hak pilih mereka dengan baik.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Disdukcapil Batubara, Khadiri, turut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Baca Juga: Apel Rayonisasi Komitmen Jajaran Keamanan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Untuk mempermudah proses perekaman, Disdukcapil akan membuka layanan tambahan hingga 26 November 2024, termasuk di akhir pekan.

“Kami akan memastikan pelayanan tetap berjalan, bahkan di hari Sabtu dan Minggu. Hingga malam hari terakhir sebelum pemungutan suara, kami akan tetap membuka layanan perekaman KTP,” ujar Khadiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X