Realitasonline.id - Asahan | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) akan dibangun di Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Rencana pembangunan ini ditinjau oleh Bupati Asahan Surya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Zainal Aripin Sinaga.
Dua pejabat teras Asahan ini langsung mengunjungi lahan lokasi rencana pembangunan Lapas di Desa Pasar Lembu tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution bersama Kahiyang Ayu Tinjau Makan Bergizi Gratis, Diuji Coba di 10 Titik Kota Medan
Terkait pembangunan Lapas di Kabupaten Asahan itu Bupati Surya mengatakan telah menerima surat permohonan hibah lahan.
Kata Bupati Asahan, rencana pembangunan Lapas ini berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor W.2-PR.01.04–37980 tentang Permohonan Hibah Lahan dari eks HGU Nomor 2 Kisaran Timur PT BSP kepada Bupati Asahan.
Baca Juga: Drainase Bermasalah Petani Merugi, Sawah di Kuta Bak Drien Abdya Terendam Luapan Air
Adapun peruntukannya sebagai tempat dibangun Lapas baru di wilayah Kabupaten Asahan.
Pemkab Asahan sendiri kata Bupati Surya, Kamis 19/12/2024, akan sangat mendukung rencana pembangunan Lapas ini, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Dia Keunggulan Fitur Cardless Withdrawal, Hasil Kerja Sama BRI dan Artajasa
Dijelaskannya, lahan tersebut ada seluas 10 hektare sementara untuk bangunan Lapas diperkirakan dengan ukuran 200 x 500 meter.
"Harapan kita dengan adanya Lapas baru ini dapat digunakan sebagaimana semestinya untuk para tahanan tahanan negara ini," ujar Bupati. ( HS)