Realitasonline.id - Deli Serdang | Proyek Pekerjaan Pembangunan Dinas Kawasan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Deli Serdang diduga proyek siluman karena banyak ditemukannya pekerjaan tanpa plang dan terkesan asal jadi.
Di antara titik pembangunan paving block yang diduga tanpa plang proyek adalah Dusun Pembangunan 1, Gang Saru, dan Gang Ali Mustam Desa Sekip dan salah satu gang yang ada di Desa Bakaran batu.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media di lokasi,Sabtu (28/12/2024), pekerjaan yang baru selesai dikerjakan menunjukkan beberapa masalah, seperti lening yang sudah rusak meski baru selesai serta penggunaan bahan bata yang tidak seragam, di mana bata baru disisipkan dengan bata lama.
Baca Juga: Ini 5 Referensi Destinasi Wisata Road Trip Terbaik di Indonesia untuk Liburan Tahun Baru
Informasi dari masyarakat setempat mengungkapkan bahwa tidak terlihat adanya plang proyek yang dipasang oleh para pekerja.
"Baru siap dikerjakan, nggak ada nampak plangnya," ungkap salah seorang warga saat dikonfirmasi awak media.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proyek serta kualitas pengerjaan yang dilakukan. Plang proyek seharusnya mencantumkan informasi penting seperti sumber dana, anggaran, kontraktor pelaksana, dan waktu pengerjaan, sehingga masyarakat dapat mengetahui transparansi proyek tersebut.
Ketidakhadiran plang proyek sering kali memunculkan spekulasi terkait keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa dan memastikan proyek ini sesuai dengan standar serta prosedur yang berlaku.
Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat bahwa proyek tersebut mungkin tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak. Beberapa indikasi yang mencuat, seperti pemasangan yang tidak rata, kualitas bahan yang buruk, serta minimnya pengawasan, menjadi sorotan utama.
Sementara itu,Kadis Perkimtah DS ,Heriansyah ST tidak bersedia dikonfirmasi secara langsung lantas awak media mengkonfirmasi melalui via whatupss.