Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addari (Syahada) Padangsidimpuan, akhir-akhir ini menuai kecaman keras dari kalangan alumni. Langkah prematur yang dilakukan pihak rektorat, terutama pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 40 dosen tetap, dinilai tidak adil dan sarat kepentingan pribadi.
“ Kami sebagai alumni mengecam kebijakan Rektor UIN Syahada tidak berpihak pada dosen tetap. Di saat instansi lain berupaya melindungi tenaga honorer dan mendorong mereka agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), UIN Syahada justru membatasi dosennya, ” ujar Roni Marwan, salah seorang alumni, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, adapun kebijakan yang dilakukan pihak kampus, yakni pembatasan usulan dosen tetap untuk seleksi PPPK hanya bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun, dengan alasan bahwa dosen di bawah 35 tahun masih memiliki peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, alumni menilai kebijakan ini tidak berdasar dan terkesan ngawur.
Baca Juga: Seorang Dosen UIN Bandung Tewas Usai Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Cipularang
“ Tidak ada jaminan seseorang akan lulus menjadi PNS. Jika peluang PPPK ada, seharusnya itu yang diperjuangkan. Kebijakan seperti ini menunjukkan kurangnya empati pihak rektorat terhadap dosen yang sudah berkontribusi besar bagi kampus, ” ucapnya.
Lebih ironis lagi, dosen yang tidak dimasukkan dalam kuota PPPK justru menjadi sasaran PHK oleh pihak ksmpus. Langkah ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan mencerminkan adanya sentimen pribadi dalam pengambilan keputusan.
“ Kebijakan ini tidak hanya merugikan dosen, tetapi juga mencoreng nama baik institusi. Sebagai alumni, kami mendesak pihak rektorat untuk segera mengevaluasi kebijakan ini dan mengutamakan keadilan serta transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di kampus, ” tuturnya.
Baca Juga: Bermoduskan Ritual Mandi Suci, Dosen di Mataram di Laporkan usai Lecehkan 10 Mahasiswa
Menanggapi polemik tersebut, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Muhammad Darwis Dasopang melalui Kabag Umum dan Kemahasiswaan H. Ratonggi Hasibuan, mengatakan, persoalan tersebut sedang kita koordinasikan dengan pusat agar para Dosen bisa kembali dipekerjakan tanpa ada PHK.
" Kita telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama terkait hal tersebut dan Insya Allah besok sudah ada keputusan. Tapi intinya pihak rektorat berupaya agar tidak ada PHK terhadap Dosen dan mempertimbangkan kebijakan PPPK terhadap Dosen kampus, " ungkapnya. (RI)