Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber utama pendanaan yang mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Namun, rendahnya pencapaian target PAD yang terjadi, menjadi perhatian serius yang harus segera diatasi.
Oleh karena itu DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan diminta untuk lebih tegas dalam mendorong pihak eksekutif agar mencermati dan menindaklanjuti berbagai potensi kebocoran dalam penerimaan PAD.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Matius Ginting Tertangkap, Polsek Sunggal Ungkap Keterlibatan Bapak dan Anak
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Kota Padangsidimpuan Erwin Sinaga dalam diskusikan bersama sejumlah wartawan di Kota Padangsidimpuan, Senin (6/1/2025).
Ia menyebutkan untuk Pemko Padangsidimpuan, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfungsi sebagai penambang PAD, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD, hingga Kecamatan.
OPD ini harus mendapatkan perhatian lebih terhadap target pendapatan daerah.
Pengelolaan yang kurang optimal di sektor-sektor ini dapat menyebabkan potensi pendapatan yang besar terabaikan atau bahkan hilang.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Hasil Raker DPRD Medan Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai contoh, sektor perizinan, perparkiran, restoran dan rumah makan, pajak reklame serta pajak daerah sering kali menjadi sumber pendapatan yang rawan kebocoran jika tidak diawasi dengan ketat.
"DPRD diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pasif, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat memberikan dorongan kuat kepada eksekutif untuk merancang dan melaksanakan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan PAD, " ungkap Erwin Sinaga.
Selain itu katanya, DPRD juga perlu memperhatikan adanya kesenjangan antara target PAD yang ditetapkan dan realisasi yang tercapai, serta menuntut agar ada langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kinerja OPD yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya daerah.
Lebih jauh lagi ia menegaskan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD akan sangat membantu dalam mencegah praktik-praktik korupsi, kebocoran dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan daerah.
Baca Juga: Terdesak Perluasan RSUD dr Fauziah Bireuen, DPRK Bireuen Harapkan Aset Tukar Guling TNI
"Hal ini tentunya akan menciptakan transparansi yang lebih besar dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah," terangnya.