Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan,Darman Lubis, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya terhadap MoU yang ditandatangani bersama Polres Padangsidimpuan dan Pemko Padangsidimpuan.
Baca Juga: Swasembada Pangan Nasional 2025, Pemerintah Siapkan Dana Rp139,4 Triliun
“ Kami dari HIPSI sangat mendukung penuh program ini. Penandatanganan MoU pengelolaan lubuk larangan merupakan upaya konkret untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan dan menjaga ekosistem sungai yang berkelanjutan, ” ujar Darman Lubis.
Darman Lubis berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi masyarakat Padangsidimpuan tetapi juga bagi pembangunan nasional secara keseluruhan.
Baca Juga: Gerakan Cetak Sawah Mandiri Untuk Swasembada Pangan di Sergai yang Berkelanjutan
“ Kami percaya, melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup komunitas penjala sungai, ” tambahnya.(RI)