Realitasonline.id - TANJUNG BALAI | Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan perampingan OPD di Pemko Tanjungbalai segera dilakukan.
Tak hanya itu, Mahyaruddin Salim yang didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina juga menyatakan pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2025 ikut dihapus.
Usai mengikuti rapat paripurna agenda sidang mendengarkan pidato Wali Kota Tanjung Balai periode 2025-2030 kemarin, Mahyaruddin menyebutkan kebijakan itu untuk menyahuti Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan ABPD tahun anggaran 2025.
Baca Juga: BRI Dukung Penuh Liga Kompas U-14, Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 Swedia
"Sesuai Inpres, pengadaan mobil dinas Wali Kota untuk tahun ini dicoret. Jumlah OPD juga akan dikurangi," ujar Mahyaruddin.
Wali Kota melanjutkan guna penunjang pelaksanaan pemerintahan, kendaraan operasional Wali Kota untuk sementara menggunakan mobil pribadi miliknya.
Sedangkan untuk Wakil Wali Kota bisa menggunakan mobil dinas Wali Kota lama yang kondisinya masih sangat baik.
Selain menghapus anggaran mobil dinas, Pemkot Tanjung Balai juga akan melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan penggabungan atau merger.
Strukutur lainnya seperti Asisten yang selama ini jumlahnya 3 akan dijadikan 1 dengan sebutan Asisten Umum Pemkot Tanjung Balai.
Menurut Mahyaruddin, penghapusan anggaran mobil dinas hingga perubahan struktur OPD dan Asisten tersebut tentu sangat membantu keuangan daerah.
Selama ini banyak kebocoran, seperti untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan kegiatan lain yang tidak begitu penting.
Penghapusan anggaran mobil dinas dan perampingan struktur organisasi tersebut tentu sangat membantu keuangan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk menutupi keperluan lain yang sifatnya lebih penting.
Seperti hutang Pemkot TA 2024 kepada pihak ketiga sebesar Rp30 miliar, kekurangan TPP sebesar Rp5 miliar, dan kekurangan gaji pegawai non ASN Rp3 miliar.
"Hutang kepada pihak ketiga, kekurangan TPP dan gaji pegawai non ASN tahun anggaran 2024 lalu wajib kita selesaikan di tahun 2025 ini," kata wali kota.