sumut

Lapor SPT, Wali Kota Siantar Ajak Masyarakat Taat Pajak

Senin, 17 Maret 2025 | 16:21 WIB
Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina saat dilayani petugas (Realitasonline.id/RH)

 

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina kompak melapor pemberitahuan surat tahunan (SPT) pajak pribadi Tahun 2024.

Keduanya melapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar, Jalan Dahlia Pematangsiantar, Senin (17/3/2025).  Baik melaporkan SPT Pajak Pribadi Tahun 2025 maupun melayani petugas pajak.

Usai melapor SPT Pajak Pribadi, Wesly dan Herlina menyapa petugas dan warga yang sedang mengantri mengurus pajak.  "Ayo, lapor SPT Pajak Pribadi sebelum berakhir 31 Maret 2025!" alias Wesly.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Para Menteri Pamer Sudah Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani Ingatkan Hal ini

Pada kesempatan itu hadir Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Budiman Napitupulu didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vivi Rosvika.

Dari lantai satu, Wesly dan Herlina diajak ke ruangan kerja Kepala KPP Pratama Pematangsiantar di lantai dua.

Di ruangan tersebut, Wesly dan Herlina beramah-tamah dan bersilaturahmi dengan Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Budiman Napitupulu dan jajaran.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Batas Waktu WP Laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi: Presiden Jokowi dan Wapres Sudah Lapor

Usai ramah-tamah, Wesly didampingi Herlina mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, mereka berdua telah menunaikan salah satu tanggung jawab, yaitu melapor SPT Pajak Pribadi.

Wesly pun mengajak seluruh wajib pajak di Kota Pematangsiantar untuk segera melapor SPT Pajak Pribadi Tahun 2024 sebelum tanggal 31 Maret 2025. ( RH)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB