KPP Madya Dua Medan Sosialisasikan CTAS dan ZI WBMM, 300 Wajib Pajak Jadi Target

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 17:11 WIB
KPP Madya 2 Medan sosialisasikan CTAS dan ZI kepada Wajib Pajak. (Realitasonline.id/Dokumen)
KPP Madya 2 Medan sosialisasikan CTAS dan ZI kepada Wajib Pajak. (Realitasonline.id/Dokumen)


Realitsonline.id| MEDANKPP Madya Dua Medan melaksanakan sosialisasi implementsi Core Tax Administration System (CTAS) dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).

Kagiatan kepada wajib pajak ini diselenggarakan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Madya Dua Medan di aula Istana Maimun lantai 8 gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I pada Kamis (29/2/2024) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

Baca Juga: Mengenaskan, Seorang Begal Tewas Diamuk Warga di Sunggal

Acara tersebut merupakan tahap pertama dari Sosialisasi CTAS dimana pada tahap ini merupakan tahap pengenalan Proses Bisnis pada CTAS.

Kepala KPP Madya Dua Medan Meidijati pada pembukaan acara tersebut mengatakan KPP Madya Dua Medan pada 2023 telah memenuhi target penerimaan pajak yang diamanahkan.

Pencapaian 101.40% dari target tidak lepas dari peran serta para wajib pajak semuanya, sebutnya.

Adanya CTAS diharapkan akan menjawab tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai penerimaan tahun 2024 dan juga memudahkan para wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, kata Meidijati.

Baca Juga: Bikin Heboh Warga Medan, Polda Sumut Dalami Laporan Makanan Mengandung Babi di Swalayan Maju Bersama

Lebih lanjut Meidijati mengatakan dibutuhkan pengendalian gratifikasi untuk mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi.

Adanya pengendalian gratifikasi merupakan bentuk komitmen KPP Madya 2 Medan dalam mempertahankan Zona Integritas di lingkungan KPP Madya Dua Medan.

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi edukasi perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dan materi terkait implementasi CTAS yang disampaikan oleh fungsional penyuluh pajak.

Baca Juga: Dipertanyakan Kepemilikannya, Areal Eks Hutan di Wilayah Desa Merek Mulai Ditebangi

Acara ditutup pemberian dukungan dan penandatanganan piagam dukungan pembangunan ZI menuju WBBM dan implementasi CTAS oleh perwakilan Wajib Pajak/stakeholder seperti PDAM Tirtanadi, Universitas Sumatera Utara, Ketua IKPI Cabang Kota Medan (Bapak Drs. Barry Kusuma) dan Ketua AKP2I Kota Medan (Bapak Saragi Tua Simarmata).(HZ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X