Realitasonline.id - Asahan l Jelang Idul Fitri Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi memimpin pemusnahaan barang bukti narkotika jenis sabu, disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan juga dari BNNK Asahan, di halaman Polres Asahan, Rabu (26/3/2025).
" Pemusnaan barang bukti narkotika ini hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Maret 2025, dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 6 Laporan dan jumlah tersangka sebanyak 9 orang dengan rincian 7 orang laki laki dan 2 orang perempuan ," ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto mengaku sebanyak 11.690,35 gram narkotika jenis sabu, disita untuk dimusnahkan hari itu dengan cara direbus.
Baca Juga: Sekda Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Pematangsiantar
" Barang bukti ini kita sita dari penangkapan yang berbeda dan tersangka yang berbeda juga , hingga berat keseluruhan sebanyak 11.690,35 dan saat dimusnakan juga kita memanggil tim lapor dari Polda Sumut , ujar kasat siang itu
Kasat juga mengatakan bahwa kepada para tersangka selanjutnya akan diproses hukum dan akan mengikuti proses persidangan kedepannya (HS)