Realitasonline.id - Tarutung l Bupati Tapanuli Utara (Taput) JTP Hutabarat menyampaikan dalam nota pengantar LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, angka kematian bayi tahun 2024 di Taput menurun dari 5,01 menjadi 5,66 persen per 1000 kelahiran hidup dibanding tahun 2023.
Dalam nota pengantar dihadapan paripurna DPRD belum lama ini, bupati melalui Wakil Bupati Deni Lumbantoruan mengatakan, angka kematian bayi di Taput 5,01 per 1000 kelahiran hidup, artinya ada sebanyak 5 bayi yang meninggal dalam 1000 kelahiran hidup.
Untuk menurunkan angka kematian ibu, pemkab melalui dinas kesehatan dan puskesmas melakukan pembinaan pelayanan kesehatan ibu hamil, transport rujukan persalinan, serta sewa tempat tunggu kelahiran. Pada tahun 2024, angka kematian ibu sebanyak 1 kasus menurun dibanding tahun 2023 dengan 2 kasus kematian ibu.
Sesuai aplikasi E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) prevalensi stunting balita Desember 2023 berada pada angka 7,85 persen. Jumlah balita stunting di Taput yang ditimbang dan diukur sebanyak 1.558 balita dari total 19.850 balita.
Hingga Desember 2024 ,prevalensi stunting di Taput ada pada angka 9,35 persen artinya ada 9 balita stunting dari 100 balita yang diukur dan ditimbang di Taput. Jumlah balita stunting di Taput yang ditimbang dan diukur sebanyak 1.492 balita dari total sebanyak 15.963 balita.
Disampaikan bupati, salah satu langkah konkrit menurunkan angka stunting tahun 2024, dilakukan intervensi spesifik stunting melalui pelaksanaan gerakan cegah stunting, aksi bergizi, bumil sehat, jambore kader, aktifkan posyandu, vaksinasi bersama mitra/kelompok masyarakat.
Baca Juga: Wabup Taput Deni Lumbatoruan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024
Kemudian melalui pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal untuk balita gizi kurang serta pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin dan pasangan usia subur(pus) sebut bupati.
Paripurna LKPJ Bupati Taput yang dibuka Kamis,(27/3) penyampaian nota pengantar oleh bupati, diskors hingga libur bersama usai ,dengan agenda pembahasan LKPJ oleh anggota dewan.(MN).