sumut

SIO Mati, Operasional RSUD dr Husni Thamrin Natal di Madina Sumatera Utara di Tutup Warga Kalang Kabut

Selasa, 15 April 2025 | 17:01 WIB
Kondisi RSUD dr Husni Thamrin Natal di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara yang tutup dan diberhentikan operasionalnya karena surat izin nya mati, Selasa 15/4/2025. (Realitasonline.id/Syah)

Realitasonline.id - MANDAILING NATAL | Pasca dikunjungi Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution terungkap surat izin operasional (SIO) RSUD dr Husni Thamrin Natal mati.

Terlihat surat pengumuman yang ditempel di kaca depan ruang IGD rumah sakit tersebut dari direktur rumah sakit yang menyatakan pemberhentian operasional RSUD dr Husni Thamrin.  

 

Sontak, hal tersebut menimbulkan keheranan warga. Apakah seorang bupati tidak mengetahui kondisi rumah sakit tersebut? 

Baca Juga: Terkait Vidio Viral Anggota DPRD Sumut 'Cekik' Pramugari di Pesawat, Ini Penjelasannya

Atau kedatangannya berkunjung ke rumah sakit itu sekedar pencitraan?  Karena baru dilantik atau memang kurang pengetahuan informasi sebagai pemimpin daerah.

"Gak tau apa tujuan beliau itu kemari. Soalnya pas Pak Bupati itu datang kemari hanya lihat-lihat aja dan berfoto-foto di rumah sakit itu," kata salah seorang petugas IGD RSUD dr Husni Thamrin Natal yang tak mau disebut identitasnya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Begini isi surat pengumuman Direktur RSUD dr Huni Thamrin Natal yang tertempel di kaca depan IGD dengan nomor surat: 812/0449/RSUDHT/IV/2025.

Isi surat yang tertanggal 13/04/2025.

"Berdasarkan :

Pasal 38

1. Pimpinan RS harus melakukan perpanjangan izin operasional paling lambat 6 bulan sebelum izin operasional berakhir.

2. Ketentuan persyaratan dan tata cara lain operasional sebagaimana dimaksud pasal 32, pasal 34 dan pasal 36 berlaku secara mitatis, mutandis terhadap persyaratan dan tata cara perpanjangan izin operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Baca Juga: Dari Dapur Sederhana Kini Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang, Berkah Pemberdayaan BRI

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB