sumut

Koperasi Merah Putih Jadi Strategi Capai Swasembada Pangan, Gus Irawan: Tapsel Gerak Cepat Wujudkan Instruksi Presiden

Sabtu, 26 April 2025 | 13:24 WIB
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu beri sambutan saat membuka sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih tahun 2025. (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu menegaskan Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pembangunan daerah, karena keberhasilan suatu desa mencerminkan kemajuan suatu wilayah.

Hal itu disampaikan Bupati Gus Irawan Pasaribu saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih tahun 2025 di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, kemarin.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Novita Sri Wahyuni, Kepala BPKPAD Prananda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M Yusuf Nasution, para Camat, serta Kades se Tapsel.

Baca Juga: Duduki Jabatan Baru Akpol Lemdiklat Polri, Dedikasi KPB Iwan Setyawan di SPN Polda Sumut di Apresiasi Bupati Langkat

“Keberhasilan pembangunan di desa mencerminkan maju atau mundurnya negara. Maka, peran Kades sangatlah vital, ” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lapisan masyarakat dan meminta para Kades dan lurah untuk terlebih dahulu melaksanakan musyawarah sebelum membentuk koperasi.

Menurutnya, koperasi yang dibentuk nantinya diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Salah satu fokus utama adalah peningkatan produksi ikan dan gabah demi mendorong swasembada.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Sibolga Tapanuli Tengah Dibongkar, Pengedar dan Barang Bukti Diamankan Tim Opsnal Polres Tapteng

“Dari data statistik, konsumsi ikan masyarakat Tapsel pada 2024 mencapai lebih dari 15 ribu ton. Namun, produksi lokal hanya sekitar 7.500 ton. Artinya, baru 50 persen yang bisa kita penuhi sendiri, sisanya masih dari luar daerah, ” jelasnya.

Untuk mendukung pemasaran ikan, Bupati mengatakan, ia telah melakukan komunikasi dengan PTAR dan akan terus mencari mitra pasar lainnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembentukan koperasi ini harus tuntas sebelum Juni 2025, sesuai instruksi langsung dari Presiden. Proses pendiriannya akan dikoordinir oleh Dinas terkait serta para Camat.

Ia juga memastikan bahwa pembiayaan pendirian koperasi tidak akan menjadi beban bagi kepala desa, karena akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga: 510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Tomi Marbun yang Hilang saat Kejar KKB di Papua Barat

“ Semuanya harus berbasis data dan berlandaskan prinsip koperasi, yakni keanggotaan. Saya tegaskan, pendirian koperasi ini tidak akan membebani Kades, ” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB