Realitasonline.id - BINJAI | Arif Budiman Sihotang selaku Kabid Dinas Perhubungan Pemko Binjai menerangkan apa yang dituding ke Dinas Perhubungan Pemko Binjai itu tidak lah benar.
Arif Budiman Sihotang menjelaskan lagi semua tukang parkir yang ada di Kota Binjai diterapkan dan dilengkapi baju rompi, serta KTA (Kartu Tanda Anggota) khusus tukang parkir.
Karena apa kami terapkan aturan kepada tukang parkir, karena kami tidak mau ada terjadinya pungli, ungkapnya.
Aturan-Aturan tersebut kami taati dan kami perkenalkan kepada semua pihak tukang parkir tersebut, agar para kendaraan roda empat dan roda dua terjadi nyaman, ujarnya.
Kami menyediakan rompi, KTA, karcis kami lengkapi semua, agar tidak ada lagi tukang parkir ilegal khususnya di Kota Binjai, jelasnya lagi.
Apa bila ada petugas tukang parkir yang tidak sesuai identitasnya di foto KTA tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib atau ke Dinas Perhubungan Pemko Binjai, tegas Arif. (ND)