sumut

Dinas Perhubungan Pemko Binjai Klarifikasi Soal Juru Parkir

Senin, 19 Mei 2025 | 17:31 WIB
Dinas Perhubungan Kota Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BINJAI |  Arif Budiman Sihotang selaku Kabid Dinas Perhubungan Pemko Binjai menerangkan apa yang dituding ke Dinas Perhubungan Pemko Binjai itu tidak lah benar.

Arif Budiman Sihotang menjelaskan lagi semua tukang parkir yang ada di Kota Binjai diterapkan dan dilengkapi baju rompi, serta KTA (Kartu Tanda Anggota) khusus tukang parkir.

Karena apa kami terapkan aturan kepada tukang parkir, karena kami tidak mau ada terjadinya pungli, ungkapnya.

Baca Juga: Pasien Diterlantarkan hingga Meninggal, Pihak Keluarga Sebut RSUD Panyabungan Akui Kelalaian dan Hanya Minta Maaf

Aturan-Aturan tersebut kami taati dan kami perkenalkan kepada semua pihak tukang parkir tersebut, agar para kendaraan roda empat dan roda dua terjadi nyaman, ujarnya.

Kami menyediakan rompi, KTA, karcis kami lengkapi semua, agar tidak ada lagi tukang parkir ilegal khususnya di Kota Binjai, jelasnya lagi.

Baca Juga: Cerita Suami Pasien RSUD Panyabungan Diduga Diterlantarkan hingga Meninggal: Jangankan Perawatan Intensif, Minta Oksigen Saja Sempat Adu Mulut

Apa bila ada petugas tukang parkir yang tidak sesuai identitasnya di foto KTA tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib atau ke Dinas Perhubungan Pemko Binjai, tegas Arif. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB