sumut

Publik Pertanyakan Transparansi Dana Desa Bandarawan, Kades Diminta Tidak Tutupi Dugaan Penyelewengan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:09 WIB
Transparansi Dana Desa Bandarawan dipertanyakan. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Serdang Bedagai | Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Bandarawan Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tengah menjadi sorotan masyarakat.

Warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana sebesar Rp 946.397.000 yang telah dicairkan penuh dalam tiga tahap, namun dinilai tidak memberikan dampak signifikan dan sarat indikasi penyimpangan.

 

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa Bandarawan.

Baca Juga: Dinilai Cederai Keadilan Publik, Anggaran Sekretariat DPRD Sumut Fantastis, Mesin Fotokopi Disewa Rp 780 Juta

Mereka mendesak sang Kades (kepala desa) untuk bersikap terbuka dan tidak menyembunyikan informasi penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

“Kami hanya mendengar angkanya besar, tapi tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Banyak kegiatan disebutkan, tapi kami tak pernah melihat pelaksanaannya. Jangan-jangan hanya formalitas di atas kertas,” ungkap seorang warga.

Berdasarkan data resmi per 19 Desember 2024, pencairan Dana Desa Bandarawan dilakukan dalam tiga tahap:

Tahap I: Rp 384.719.100 (40,65%)

Tahap II: Rp 283.919.100 (30,00%)

Tahap III: Rp 277.758.800 (29,35%)

Namun, sejumlah pos kegiatan yang menyedot anggaran besar justru dipertanyakan karena tidak tampak realisasinya di lapangan. Beberapa kegiatan yang disorot antara lain:

Pelatihan Pemberdayaan Perempuan: Rp 164.155.000

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB