Publik Pertanyakan Transparansi Dana Desa Bandarawan, Kades Diminta Tidak Tutupi Dugaan Penyelewengan

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 20:09 WIB
Transparansi Dana Desa Bandarawan dipertanyakan. (Realitasonline.id/Dok)
Transparansi Dana Desa Bandarawan dipertanyakan. (Realitasonline.id/Dok)

Penyuluhan Pendidikan Masyarakat: Rp 119.132.000

Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 135.574.000

Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian: Rp 74.613.000

Dana Keadaan Mendesak (tercatat 4 kali): Rp 100.800.000

Baca Juga: Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Dinilai Tak Tegas Tangani Kasus Bulliying, Orangtua Siswa Ungkapkan Rasa Kecewa


Ironisnya, kegiatan yang seharusnya melibatkan masyarakat secara langsung justru disebut tidak pernah disosialisasikan atau terbuka untuk umum.

“Kalau memang ada kegiatan, kenapa tidak diumumkan? Kami warga desa tak pernah diberi tahu apalagi dilibatkan,” tegas warga lainnya.

Kritik juga diarahkan pada alokasi dana untuk penyebarluasan informasi publik yang hanya sebesar Rp 4 juta dianggap terlalu kecil untuk menjamin keterbukaan dan akses masyarakat terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Meskipun Desa Bandarawan berstatus “Berkembang”, pengelolaan anggarannya dinilai belum mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga: Pungli di Mandala By Pass, Preman Warga Galang dan Tanjung Anom Berseragam Ormas Ditangkap

Sejumlah tokoh masyarakat kini mendesak inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga antikorupsi untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan DD TA 2023.

“Kami minta segera dilakukan penyelidikan, terutama terhadap dana keadaan mendesak yang berulang-ulang muncul tapi tidak jelas hasilnya. Jangan sampai uang rakyat ini jadi ajang bancakan,” tegas seorang tokoh pemuda desa.

Kasus ini memperpanjang daftar keresahan publik atas pengelolaan Dana Desa yang kerap minim pengawasan dan rawan disalahgunakan.

Masyarakat berharap agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu lokal, melainkan benar-benar diusut demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.(Dandi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X