sumut

Dituding Provokator dan Tak Terdaftar di Kesbangpol Toba, Begini Penjelasan soal AMAN Tano Batak dan KSPPM

Jumat, 30 Mei 2025 | 18:11 WIB
Delima Silalahi eks direktur KSPPM Parapat. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Toba | Dalam aksi Gerakan Masyarakat - Buruh Bersatu, tudingan terhadap AMAN Tano Batak dan KSPPM sebagai provokator di tengah masyarakat.

Dengan alasan tersebut, mereka meminta agar kedua NGO ini diusir dari Tanah Batak.

Menanggapi hal tersebut, mantan Direktur KSPPM Parapat Delima Silalahi angkat bicara. Ia meminta agar pihak menuding tersebut banyak belajar soal peraturan sebelum membuat pendapat.

Baca Juga: Wakil Bupati Asahan Ajak Pelaku Usaha daftar Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Pasalnya, hal tersebut bisa jadi mempermalukan diri sendiri.

"Itu semua peraturan perundang-undangan, UU Nomor 16 tahun 2013 dan putusan MK 82 itu mengatakan kalau lembaga sudah berbadan hukum, dia tidak wajib terdaftar dan kami tidak ada melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Delima Silalahi, Selasa (27/5/2025), saat berada di halaman Kantor Bupati Taput.

"Jadi dia harus banyak belajar dulu aturan dan peraturan baru buat statement. Jadi kita berbadan hukum dari Kemenkumham," sambungnya.

Baca Juga: Wisnu Nugroho : Jurnalis Harus Berdiri Diatas Prinsip dan Bangun Peradaban

Selain tudingan tersebut, tiga orang yang tergabung dalam AMAN Tano Batak dan KSPPM Parapat yakni Rocky Pasaribu, Delima Silalahi, dan Roganda Simanjuntak mesti ditangkap.

Hal ini juga mendapat respon dari Delima Silalahi.

Dirinya menilai pernyataan tersebut adalah bentuk kepanikan.

Baca Juga: Polres Samosir Jamin Kenyamanan Beribadah Kenaikan Yesus Kristus 2025

"Sebenarnya itu bentuk kepanikan dan itu tuntutan yang gila dan tidak rasional karena tentu kalau mau menangkap dalilnya apa, jadi itu bentuk kepanikan," sambungnya.

"Mereka tidak bisa membuktikan dan mereka tidak update dengan putusan MK terbaru bahwa pembela HAM itu, pembela lingkungan itu tidak bisa dipidana dan lagian mereka siapa mau menangkap kami? Jadi kita tidak takut dan kita anggap itu sebagai bentuk kepanikan TPL saja," pungkasnya. ( MS)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB