sumut

Tolak Gusuartini Br. Surbakti Jadi Ketua DPRD Kota Binjai, KMMB Sumut Akan Gelar Aksi

Senin, 2 Juni 2025 | 09:52 WIB
Ketua KKMB Sumut Sutoyo

Realitasonline.id - Binjai | Konsolidasi massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) sepakat dengan hasil konsolidasi bersama untuk menggeruduk Gedung DPRD Kota Binjai pada Selasa (3/6/2025) besok.

Mereka menuntut kepada jajaran DPRD Kota Binjai untuk segera membatalkan pelantikan dan memilih Ketua DPRD Binjai yang sesuai prosedural, transparansi dan tidak Maladministrasi dan diduga adanya unsur tangan besi praktik suap-menyuap.


Ketua KMMB Sumut Sutoyo mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk menolak Gusuartini Br. Surbakti untuk menjadi Ketua DPRD Kota Binjai. Menurutnya hal tersebut tidak memenuhi beberapa kriteria yang diinginkan, terlalu dipaksakan dan harus dilakukan kajian ulang sehingga transparansi dapat terlihat bagaimana proses pemilihan pimpinan DPRD Kota Binjai bisa berjalan sehat dan tidak Maladministrasi.

 

Baca Juga: Rico Waas Baru Bergerak Benahi Medan Zoo, Pergi ke Taman Safari Indonesia Bogor Minta Masukan ke Pak Komisaris

 

"Kami menggeruduk Gedung DPRD Binjai, karena ingin mendesak Anggota DPRD Binjai untuk membatalkan dan meninjau ulang keputusan untuk melantik Gusuartini Br. Surbakti sementara beredar bahwa rekomendasi jatuh kepada Saudara Mahyadi yang didasari surat keputusan Gubernur Sumut. Dan kami menilai dilantiknya Gusuartini Br. Surbakti pada tanggal 3 Juni mendatang bukan atas dasar kepentingan bersama melainkan adanya dugaan praktik maladministrasi dan tanpa dasar aturan yang jelas, dan publik menantikan rasional yang jelas dari DPRD Binjai,” ungkapnya.

“Seluruh Fraksi di DPRD Binjai harus menandatangani keputusan bersama kami terkait keputusan melantik Gusuartini Br. Surbakti sebagai Ketua DPRD Binjai harus dibatalkan dan dikaji ulang,” tambahnya.

 

Baca Juga: Innalillahi, Rico Waas Sampaikan Duka kepada Wakil Wali Kota Medan: Semoga Kuat dan Tabah

 

Lanjutnya, dikatakan Sutoyo, keputusan tersebut untuk kepentingan bersama untuk menyelamatkan marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Ini kesepakatan bersama tidak ada hal yang lain, harus dikaji ulang, ada kejanggalan dalam proses terpilihnya Gusuartini Br. Surbakti. Seharusnya posisi Ketua ditentukan dengan aturan dan mengikuti prosedural yang tepat. Kami harap seluruh Fraksi DPRD Kota Binjai bisa mengerti,” tutupnya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB