Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, melakui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan terus menggencarkan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan di sekitaran Jalan MH Thamrin Kota Padangsidimpuan.
Penertiban yang dilakukan sejak beberapa hari belakangan ini menyasar sejumlah titik rawan di pusat kota dan kawasan perbelanjaan di Jalan MH Thamrin dan sekitarnya. Langkah ini untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas umum dan mengatasi kemacetan yang kerap terjadi, akibat aktivitas perdagangan di area tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan H. Zulkifli Lubis, SH menyatakan, kegiatan penertiban PKL yang gencar dikakukan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Kota Padangsidimpuan dan Perda Nomor 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.
" Kami tidak melarang warga untuk berdagang, tapi harus mematuhi aturan yang berlaku. Bahu jalan bukan tempat untuk berjualan karena membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan, ” ujar Zulkifli Lubis, Sabtu (7/6/2025).
Ia menyebutkan, selama operasi penertiban, puluhan lapak PKL telah dibongkar dan sejumlah barang dagangan diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. " Kami juga memberikan peringatan lisan dan tertulis kepada para pedagang agar tidak kembali membuka usaha di lokasi terlarang yakni penggunaan bahu jalan, " terangnya.
Salah seorang pemilik ruko yang di depan rokonya tertutup PKL, tanpa bersedia menyebutkan namanya menyatakan, sudah lama ia merasa terganggu akibat bahu jalan di depan rukonya ditutupi PKL.
Apalagi katanya, ia bayar pajak, sewa dan izin usaha secara resmi, tapi justru usaha saya terhambat. Tokonya jadi sepi pembeli karena bagian depan tertutup lapak PKL. Pembeli jadi enggan masuk karena aksesnya sulit, bahkan papan nama toko pun sampai tak kelihatan.
" Kami bukannya anti pedagang kecil, tapi harus ada aturan yang adil. Kalau terus begini, justru kami yang resmi malah gulung tikar, " ujar pemilik toko di kawasan Jalan MH Thamrin Padangsidimpuan.
Sementara, sejumlah PKL mengaku kesulitan mencari tempat alternatif untuk berdagang. Mereka berharap pemerintah bisa mencari solusi yang adil agar mereka tetap bisa mencari nafkah.
Baca Juga: Kodim 0203 Binjai Langkat Imbau Pedagang Kaki Lima Kosongkan Lapangan Ex Askela
" Kami tidak punya pilihan lain selain berjualan di pinggir jalan. Kalau tidak jualan di sini, kami tidak bisa makan. Sudah beberapa kali kami coba cari tempat lain, tapi selalu sepi pembeli. Kami bukan tidak mau tertib, tapi tolong kami juga diberi solusi, bukan cuma ditertibkan, " keluh seorang PKL. (RI)