Realitasonline.id - Padangsidimpuan | 18 pria dan wanita dijaring personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan bersama TNI Polri dan BNNK Tapsel.
Mereka dijaring dari berbagai lokasi kafe, pondok, karoke dan warung remang-remang dalam operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/5/2025) malam.
Razia itu dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB dan difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), pemberantasan narkoba, serta pemeriksaan kartu identitas dengan sasaran di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, khususnya di beberapa kafe dan tempat hiburan malam.
Adapun dasar hukum pelaksanasn kegiatan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, Perda dan Perwal terkait ketertiban umum dan larangan minuman keras di Kota Padangsidimpuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dan PP Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyasar sejumlah kafe dan pondok yang sebelumnya telah diperingatkan karena indikasi pelanggaran norma agama dan kesusilaan.
Dalam razia tersebut, ditemukan enam pasang pria dan wanita bukan suami istri tanpa kartu identitas, yang kemudian diamankan.
Baca Juga: Anggota Ormas Diduga Ketar Ketir, Polda Sumut Amankan Premanisme Berkedok Ormas
Selanjutnya, razia dilakukan di salah satu tempat karaoke/live music, yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Di lokasi ini, petugas mengamankan sembilan orang pengunjung dan setelah dilakukan tes urine oleh BNN, tiga di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis, Jumat (16/5/2025) mengatakan dalam operasi gabungan tersebut ada 18 orang muda-mudi yang tidak memiliki identitas dan dilakukan pendataan serta pembinaan.
" Sebelum diproses lebih lanjut, mereka diberikan pembinaan serta meminta para pelanggar untuk menghubungi keluarga sebagai penjamin, dan menandatangani surat pernyataan, " kata Zulkifli.
Menurutnya, razia gabungan yang kami laksanakan bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
" Kami tidak hanya menyasar pelanggaran administratif seperti tidak membawa kartu identitas, tetapi juga secara serius menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat dan penyalahgunaan narkoba yang merusak moral generasi muda, " tegasnya