"DPRD berkomitmen menjadikan tata ruang sebagai instrumen pembangunan daerah yang pro investasi dan berpihak pada kemajuan dan kami percaya bahwa tata ruang yang baik adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi yang maju, merata dan berkelanjutan, " terangnya
Menanggapi komitmen DPRD Kota Padangsidimpuan, Direktur Utama PT Suzuya Aldes Maryono, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil DPRD melalui ketetapan Perda Tata Ruang dalam berinvestasi.
Baca Juga: Kompatir Beraudiensi dengan Kejati Sumut, Perlu Laksanakan FGD
"Kami, selaku pelaku usaha dan calon investor di daerah ini, menyambut baik langkah DPRD dalam membahas dan menyusun Perda tentang Rencana Tata Ruang yang lebih akomodatif terhadap dunia usaha," ucap Aldes
Menurutnya, kepastian tata ruang merupakan faktor kunci dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan adanya regulasi yang jelas, terintegrasi dan berpihak pada kemudahan berusaha, kami semakin yakin terhadap potensi dan prospek investasi di wilayah ini.
"Kami siap berinvestasi dan tumbuh bersama daerah ini, selama ada jaminan kepastian regulasi dan komitmen nyata dari pemerintah dan DPRD," tegasnya. (RI)