sumut

Cair! Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkab Tapsel Cairkan Gaji Ke-13 Untuk ASN dan PPPK

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:35 WIB
ilustrasi gaji

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Terhitung sejak hari ini, Jumat (13/6/2025), Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai cairkan gaji ke-13 Tahun Anggaran (TA) 2025, yang secara keseluruhan, jumlahnya total mencapai Rp30,7 miliar.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda, menyebut esensi pencairan gaji ke-13 ini adalah dalam rangka menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026

Adapun komponen penerima gaji ke-13 ini ialah Bupati (1 orang), Wakil Bupati (1 orang), anggota DPRD (35 orang) dan Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak 3.469 orang. Total gaji yang disalurkan sebesar Rp17,8 miliar.

 

Baca Juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk Liar di Padangsidimpuan

 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.340 orang dan jumlah gaji yang disalurkan sebesar Rp7,9 miliar. Selain itu, sebagian besar penerima gaji ke-13 ini juga menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp5 miliar.

"Pak Bupati sangat berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru anak-anak di sekolah," kata Kepala BPKAD Tapsel, M. Frananda.

Pemkab Tapsel, sebutnya, sangat ingin memastikan setiap anak mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang, terutamanya bagi anak-anak dari para ASN/PNS, P3K dan anggota DPRD. Sebab, pendidikan adalah investasi masa depan.

 

Baca Juga: Percepat Perda Tata Ruang, DPRD Padangsidimpuan Jamin Kepastian Bagi Investor.

"Ini salah satu alasan gaji ke-13 kita salurkan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Kita ingin pastikan setiap anak dari ASN , P3K dan anggota dewan mendapat akses layak untuk belajar dan berkembang, " sebut Frananda. (RI)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB