sumut

Harta Kekayaan Kapolsek Tanjung Pura Tembus Rp3 Miliar, Ada yang Tak Beres?

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:39 WIB
Ilustrasi uang. (Realitasonline.id/dok)

Realitasonline.id - Langkat | Aroma kejanggalan menyengat dari tubuh kepolisian, tepatnya dari Polsek Tanjung Pura. Sosok IPTU Mimpin Ginting kini menjadi pusat sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menunjukkan lonjakan kekayaan luar biasa yang dinilai tak wajar. Fakta ini menampar logika publik dan menjadi alarm keras bagi institusi Polri, Kamis 12/6/2025.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari elhkpn.kpk.go.id, IPTU Mimpin Ginting pada tahun 2019, saat masih menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1.523.173.000. Namun hanya berselang setahun, tepatnya 2020, setelah berpindah ke Polsek Salapian, kekayaannya melonjak tajam menjadi Rp 3.248.035.000.

Lonjakan lebih dari Rp 1,7 miliar dalam waktu 12 bulan. Bukan hanya mencengangkan, tapi juga mencurigakan.

 

Yang lebih mengejutkan, nilai kekayaan IPTU Mimpin Ginting melampaui kekayaan Kapolres Langkat, pejabat yang secara struktural dan penghasilan berada tingkat di atasnya. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa ada potensi penghasilan lain yang tidak tercantum dalam sumber gaji resmi institusi kepolisian.

 

Baca Juga: Cair! Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkab Tapsel Cairkan Gaji Ke-13 Untuk ASN dan PPPK

 

Parahnya lagi, dalam periode 2021 hingga 2024, IPTU Mimpin Ginting diduga tidak lagi melaporkan LHKPN, pelanggaran serius terhadap aturan wajib pelaporan tahunan pejabat publik. Di tengah berbagai isu penyimpangan aparat penegak hukum, ketidakhadiran laporan ini justru menguatkan dugaan adanya upaya penyembunyian aset.

KMMB Desak Investigasi, Sindir “Akal Sehat Publik” Menanggapi keganjilan ini, Koalisi Masyarakat Muda Bersatu (KMMB) angkat bicara dengan tajam. Melalui juru bicaranya, Sutoyo, mereka menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dianggap remeh dan mendesak agar KPK dan Divisi Propam Mabes Polri segera turun tangan.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal akal sehat publik. Bagaimana mungkin seorang IPTU mengalami lonjakan kekayaan miliaran hanya dalam setahun, lalu mendadak tak pernah melapor lagi? Kalau ini dibiarkan, Polri bisa kehilangan kepercayaan publik,” ujar Sutoyo dalam pernyataan resminya.

 

Baca Juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Spanduk Liar di Padangsidimpuan

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB