sumut

Wali Kota Letnan Dalimunthe Prihatin Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Naik di Padangsidimpuan, Pemko Luncurkan Satgas PPPA

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:20 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memakaikan rompi Satgas pada peluncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak, di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (18/6/2025).(Realitasonline.id - RI)

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut baik langkah Pemko Padangsidimpuan dalam membentuk Satgas PPPA di Kota Padangsidimpuan.

Ia menyebutkan, peluncuran Satgas ini sebagai tonggak sejarah penting dalam penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dan anak di tingkat daerah.

"Kalau kita lihat sejarah, keruntuhan peradaban dimulai dari rusaknya generasi muda, bahkan di tempat yang dianggap suci pun, kekerasan terhadap perempuan dan anak pun bisa terjadi, ” ungkap Marwan.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PPPA, yang dinilainya belum mencerminkan prioritas negara terhadap isu tersebut.

"Ini menyedihkan. Kita bicara soal masa depan bangsa, tapi dukungannya tidak maksimal, khususnya terkait anggaran,” tutur politisi PKB ini.

Marwan Dasopang pun mengajak seluruh komponen masyarakat dari warga, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama, untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Baca Juga: Bupati Langkat Dukung Penuh Tsaqifa: Gerakan Memberantas Buta Aksara Al-Qur’an

"Padangsidimpuan harus menjadi kota yang ramah dan melindungi perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab kita bersama, ” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan PPPA Kota Padsmgsidimpuan Elida Tuty melaporkan, tujuan dari pembentukan Satgas ini, guna meningkatkan respons cepat terhadap laporan atau kasus kekerasan, memberikan perlindungan, pendampingan dan rehabilitasi kepada korban, melakukan edukasi dan pencegahan secara masif di masyarakat dan menjalin sinergi antara seluruh stakeholder untuk membangun sistem perlindungan yang menyeluruh

"Inisiatif ini menjadi langkah nyata Pemko dalam menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di ranah domestik maupun publik," ujar Elida

Elida juga menjelaskan, berdasarkan data yang kami himpun, pada tahun 2022 tercatat 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, naik menjadi 62 kasus di tahun 2023 dan hingga pertengahan 2025 saja, telah tercatat 42 kasus.

Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut: Narkoba Terus Mengintai Kita, Melemahkan Pikiran dan Mental

"Menyikapi hal tersebut, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas PPPA membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari lintas sektor, antara lain unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, psikolog, hingga forum anak," terangnya

Ia juga menjelaskan, Satgas ini akan bertugas melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, Kelurahan dan Desa, yang tujuannya agar anak-anak dan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya mencegah kekerasan.

Menurutnya, kekerasan terhadap kelompok rentan ini cenderung meningkat, bahkan sebagian besar tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB