Realitasonline.id - Tanjungbalai | Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat lewat pengungkapan besar-besaran kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kepada pers di Sat Polairud Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025) mengungkapkan, keberhasilan jajarannya bersama Polres Batubara Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai, dalam menindak 414 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025 dengan total 548 tersangka diamankan.
" Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM).
Baca Juga: Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika
Barang bukti yang diamankan juga tak kalah mencengangkan seperti 248,73 kg Sabu, 32,30 kg Ganja, 44.256 butir Pil ekstasi, 899 gram Kokain serta Liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 buah.
“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79 “Polri untuk Masyarakat”, Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Baca Juga: Polres Labusel Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkotika Dan 8 Orang Tersangka
“Menjelang Hari Bhayangkara, kami tegaskan kembali bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.
Baca Juga: Ungkap 11 kasus Narkotika BNNK Asahan Amankan Anak di Bawah Umur
“Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami tidak akan segan menindak setiap bentuk penghalangan hukum yang justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru,” tegasnya lagi.
Konferensi pers ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, dan Kapolres Batubara, serta rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam membangun opini publik yang sehat dan edukatif.