Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 12:00 WIB
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu   (Realitasonline/SS)
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jahari Sitepu (Realitasonline/SS)

 

Medan - Realitasonline.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media  terkait keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Jahari Sitepu, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, Direktorat Resort Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang kurir sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial T di Lapas I Medan.

Baca Juga: Berantas Narkoba, Polda Sumut dan BNNP Satukan Kekuatan Lakukan ini

"Kami sudah mendapat laporan dari Plh Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari yang juga selaku KPLP bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel," tegas Jahari.

Pihaknya juga mendukung upaya pihak kepolisian  melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Ia tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Kelas I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Dinilai Terobosan Bagus Wali Kota Medan, Masa Sih?

Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian pun rutin digelar untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.

"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas", ungkap Jahari.

Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di sumatera utara ditegaskan untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni Deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basic. (SS)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X