Plt Kadis Kesehatan dan P2KB Meldaria Lumbantoruan menyampaikan bahwa tujuan Sosialisasi Penguatan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Dan Dokumen Rencana Aksi Daerah Program Tuberkulosis Tahun 2025 Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Humbang Hasundutan, yaitu, memberikan acuan bagi SKPD dan pihak terkait lainnya dalam membuat perencanaan dan penganggaran terkait penanggulangan TBC di daerah.
“Memberikan acuan dalam menyusun regulasi terkait penanggulangan tuberkulosis. Memberikan acuan untuk melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi agar tercapai sinergi dalam upaya bersama meningkatkan penanggulangan TBC. Menjembatani koordinasi dan integrasi program-program pelayanan publik yang terkait dengan upaya menuju eliminasi tuberkulosis Tahun 2030,” pungkasnya. (TAN)