sumut

KPU Tapsel Tetapkan 219.391 Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025

Rabu, 2 Juli 2025 | 11:15 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar serahkan dokumen DPB Triwulan II 2025 kepada Pemkab Tapsel diterima Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar, usai Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, Desa Situmba, Sipirok, Senin (30/6/2025).(Realitasonline.id - RI

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, Desa Situmba, Sipirok, Senin (30/6/2025).

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, didampingi para Anggota KPU, yakni Efendi Rambe, Yassir Husein Pardede, Khoirun Sholih Harahap, serta Sekretaris KPU, Riski Hastuti Ritonga.

Sejumlah pihak jiga turut hadir menyaksikan langsung jalannya rapat pleno, antara lain Vernando Maruli Aruan dari Bawaslu Kabupaten Tapsel, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapsel Obrika Yandi Simbolon, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapsel Abadi Siregar.

Baca Juga: BYD Atto 2 2025: Evolusi Mobil Listrik Murah Asal Cina yang Semakin Canggih, Stylish, dan Siap Jadi Andalan di Perkotaan

 

Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU menetapkan jumlah DPB Triwulan II sebanyak 219.391 pemilih, dengan rincian 109.509 pemilih laki-laki dan 110.332 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 248 Desa/Kelurahan se Kabupaten Tapsel.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan akurat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis, terang Zulhajji.

Ketua KPU menambahkan, penetapan DPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara berkelanjutan.

 

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

 

"Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang Pemilu, tapi secara rutin dan berkesinambungan setiap triwulan. Hal ini penting agar seluruh warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan terfasilitasi hak konstitusionalnya, " terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan stakeholder lainnya dalam menjaga validitas data pemilih.

"Kami mengapresiasi kehadiran unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Dinas Dukcapil dalam rapat pleno ini. Kolaborasi antar lembaga sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan lancar, transparan dan akuntabel," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB