Realitasonline.id - Langkat | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Yuliarni Appy Setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan, dipromosikan untuk menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Kajari wanita pertama di Kabupaten Langkat ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hilir Riau dan lama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Direktorat Tindak Pidana Terorisme pada JAM Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Adapun sosok penggantinya adalah Asbach sebelumnya menjabat Kabid Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Beliau pernah menjabat Kajari Flores Timur, Kajari Empat Lawang, dan Asisten Intelijen Kejati NTT.
Semasa menjabat, Yuliarni Appy beserta jajaran telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada KONI Kabupaten Langkat yang sudah masuk tahap persidangan, penyidikan korupsi dana Desa Serapuh Asli Tanjung Pura, dan penyelidikan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.
Mutasi ini dilakukan seiring dengan kenaikan tipe Kejaksaan Negeri Langkat dari tipe B menjadi tipe A sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan pangkat.
Baca Juga: Ada Mutasi Pegawai, Pemkab Pastikan Reses Anggota DPRD Deli Serdang tak Terkendala
Masyarakat berharap dengan pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Langkat membawa angin segar dan energi baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.(MA)