sumut

Bupati Tapsel Tegaskan ASN Wajib tertib Administrasi Bayar Pajak Kenderaan Bermotor: Jangan Jadi Contoh Buruk!

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:52 WIB
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, bersama Kapolres Tapsel AKBP. Yon Edi Winara menempelkan stiker wajib pajak di kenderaan, saat memimpin operasi lapangan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang 3 Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Rabu (30/7/2025). (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu, menegaskan, penegakan kewajiban pajak kendaraan bermotor harus dimulai dari keteladanan pemerintah.

Hal ini disampaikan Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, saat menghadiri Apel Operasi Terpadu, Gabungan Penegakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang digelar di halaman Satpas Satlantas Polres Tapsel, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Rabu (30/7/2025).

Apel kesiapan operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara dan melibatkan personel gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, UPT Bapenda Pemprov Sumatera Utara wilayah Sipirok, serta Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan.

Baca Juga: 3 Ribu Peserta Ikuti Martabe Run 2025, Agincourt Rayakan 13 Tahun Perjalanan

 

Bupati Gus Irawan menekankan, pajak kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, dana dari sektor ini digunakan untuk menunjang infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

“Jangan sampai pemerintah justru menjadi contoh buruk. Seluruh ASN, kepala dinas, hingga pejabat daerah wajib tertib administrasi kendaraan. Keteladanan dimulai dari diri sendiri, ” ujar Gus Irawan dalam arahannya.

Baca Juga: Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Mengapresiasi Pemkap Sergai Sukseskan Program MBG

 

Selain itu, Bupati juga menyoroti perlunya sinergi lintas lembaga, termasuk Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, untuk mengatasi berbagai tantangan dalam sektor perpajakan, khususnya soal validitas data dan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan.

"Diharapkan, operasi terpadu ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemkab Tapsel, Kepolisian dan Bapenda Sumatera Utara dalam memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah," katanya

Menanggapi arahan tersebut, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesadaran pajak di masyarakat.

Kapolres menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi gabungan ini bersifat humanis dan edukatif.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB