sumut

Kajari Batu Bara Tetapkan Eks Plt Kadis Perkim LH dan Bendaharanya sebagai Tersangka, ini Kasusnya

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Kajari Tetapkan Eks Plt Kadis Perkim LH Batu Bara Sebagai Tersangka

“Pembayaran utang tersebut jelas atas nama pribadi, dan berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat, negara telah dirugikan sebesar Rp665 juta,” tegasnya.

Kejari Batu Bara menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (GS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB