sumut

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029 Pada Paripurna DPRD

Senin, 4 Agustus 2025 | 23:11 WIB
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Toba, Senin (4/8/2025).

Bupati Toba menyampaikan berdasarkan Perda Kabupaten Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang RPJMD Kabupaten Toba tahun 2025- 2045 telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024 ,dalam visi misi dan prioritas pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten Toba tahun 2025 2029 merupakan tahap pertama RPJPD Kabupaten Toba tahun 2025-2045.

"Untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan. Visi Kabupaten Toba 2045 Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan, untuk menjadikan Kabupaten Toba sebagai daerah yang unggul, dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Padangsidimpuan Maju dan Berdaya Saing, Letnan Dalimunthe Sampaikan RPJMD ke DPRD

Selanjutnya dikatakan, setelah Bupati Toba , Effendi Sintong P Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus masa jabatan 2025-2030 yang disahkan Mendagri maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2030.

Bupati Effendi juga menyampaikan sejumlah tahapan penyusunannya yang sudah dilakukan mulai dari penyusunan hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029.

Dalam isi rancangan peraturan daerah tersebut dijelaskan visi Kabupaten Toba 2025-2029 adalah Toba Mantap 2029 Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembagunannya.

Baca Juga: Dewi Fortuna Nasution Fraksi Golkar Pimpin Pansus RPJMD Padangsidimpuan 2025 - 2029

" Pemerintah Kabupaten Toba berharap gar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 yang akan dibahas bersama ini dapat disetujui oleh dewan yang terhormat," katanya.

" Dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai regulasi mendukung pelaksanaan peraturan daerah ini dan dapat dibahas bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) untuk ditetapkan. pada tahun 2025 ini," sambungnya lalu mengakhiri nota pengantarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan akan dilanjutkan pada hari Selasa ,5 Agustus 2025 dengan agenda pandangan fraksi DPRD.

Baca Juga: DPRD Sahkan RPJMD, Tapsel Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Hadir dalam paripurna ini, Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba,AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Sekdakab Toba, Augus Sitorus ,para pimpinan perangkat daerah, camat dan undangan lainnya. (MS)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB