Bupati Sampaikan Tiga Ranperda Melalui Paripurna DPRD Pakpak Bharat

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 11:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik menerima Nota Pengantar Bupati dari Wabup Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin tentang tiga Ranperda saat sidang DPRD di ruang sidang.  (realtasonline.id/Kadir Tumangger)
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik menerima Nota Pengantar Bupati dari Wabup Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin tentang tiga Ranperda saat sidang DPRD di ruang sidang. (realtasonline.id/Kadir Tumangger)

Realitasonline.id - PAKPAK BHARAT I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat melaksanakan sidang paripurna mendengarkan pidato Nota Pengantar Bupati tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah di ruang sidang paripurna DPRD daerah itu, Seinin (07/07/2025).

Sidang Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik, dengan dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin sekaligus membacakan pidato nota pengantar Bupati, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan pimpinan Instansi vertikal, dan undangan lainnya.

Sidang Paripurna DPRD tersebut mengagendakan Penyampaian Pidato Nota Pengantar Bupati tentang tiga Ranperda yakni : Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ranperda RPJMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029, dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ditempat terpisah usai mengikuti sidang, Wakil bupati berharap pembahasan tiga Ranperda bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapan, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Samosir Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda

“Harapan kita, semoga pembahasan tiga Ranperda ini bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapannya nanti, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu” katanya. (KT)




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X