Realitasonline.id - Pematangsiantar | Rapat Paripurna VII DPRD Pematangsiantar pembahasan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 ditutup, Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS. Diantaranya Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.125.690.432.922,00. Belanja Daerah direncanakan Rp1.165.690.432.922,00, sehingga defisit Rp40.000.000.000.
Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp20.000.000.000, sehingga jumlah pembiayaan netto Rp40.000.000.000.
Baca Juga: Wakil Bupati Samosir Sampaikan Rancangan KUA PPAS P-APBD T.A 2025 dan Ranperda RPJMD
Dengan demikian KUA-PPAS APBD TA 2026 mengalami defisit Rp40.000.000.000, yang dibiayai Pembiayaan Daerah mengalami surplus Rp 40.000.000.000, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0 atau nihil.
Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS yang telah diajukan.
Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini dinilai terlaksana dengan baik, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026. (RH)