sumut

Terbit Surat Menpan RB, Puluhan Honorer Temui Bupati Bireuen Haji Mukhlis Sampaikan Keluhan Nasib PPPK Katagori R2 dan R3

Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Para tenaga honorer Bireuen bersama Bupati Haji Mukhlis. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BIREUEN | Sekitar 30 an honorer dan tenaga bakti yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen beraudiensi dengan Bupati Bireuen Haji Mukhlis, Senin (11/8/2025).

Kehadiran pegawai non ASN itu diterima baik oleh Bupati Bireuen Haji Mukhlis di ruang kerjanya di Lantai ll Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, kawasan Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Aceh.

Perwakilan pegawai non ASN, Rajab pada pertemuan itu menyampaikan kepada Bupati Haji Mukhlis tentang tujuan kedatangan mereka bertemu Bupati Bireuen.

Baca Juga: Peluncuran Buletin Tona Smartabe, Katarina Siburian Hardonoi: Jembatan Informasi Operasional Tambang dan Insan Pers

"Setelah ada surat Menpan- RB bertanggal 8 Agustus 2025, tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi sebuah kabar gembira bagi kami. Maka kami datang kemari untuk meminta pencerahan, terkait nasib honorer kategori R2 dan R3. Harapan kami, Bapak dapat membantu kami,"ujar Rajab.

Hal yang disampai perwakilan honorer Bireuen itu direspon oleh Bupati Haji Mukhlis dengan baik.

Kata Haji Mukhlis, pihaknya sangat komit dengan penyelesaian persoalan honorer dan tenaga bakti di lingkungan Pemkab Bireuen.

"Kami sangat mendukung non ASN kategori R2, R3 dan R4 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yang sudah masuk database BKN,"sebutnya.

Haji Mukhlis yang didampingi Pj Sekda Bireuen Hanafiah, Plt Asisten III Azhari, Kepala BKPSDM Zaldi AP, menyebutkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Jangan Main-Main dengan Bullying, Pesan Tegas Polisi untuk Siswa MIS Padangsidimpuan

"Kalau kewenangannya ada di daerah, akan saya tuntaskan tahun ini. Tetapi ini kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan gajinya tetap menjadi beban Pemerintah Daerah,"ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bireuen itu juga memerintahkan Kepala BKPSDM setempat agar segera mendata pegawai non ASN kategori R2, R3 dan R4 yang telah masuk database BKN.

"Tolong Kepala BKPSDM bantu permudah mereka (pegawai non ASN). Jangan dipersulit,"tegasnya. Ia juga berharap kepada tenaga non ASN agar melapor kepada bupati apabila ada pihak yang mempersulit proses pendataan.

Bupati Haji Mukhlis juga memastikan pendataan dan pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan secara terbuka atau transparan.

"Tidak ada permainan dalam proses ini,"tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB