sumut

Sumatera Utara Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

Selasa, 9 September 2025 | 18:50 WIB
Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

 


Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut dapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025.

Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun, yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta layanan UHC lebih optimal diterima masyarakat.

Baca Juga: Hindari Para Tengkulak, Pemuda Tani Indonesia Sumut Dorong Pemerintah Bentuk Satgas dan Tetapkan HET Pertanian  

Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja.

Hal itu terungkap pada pertemuan Gubernur Sumut Bobby Nasution dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).

"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," ucap Bobby Nasution.

Baca Juga: Dalam Lima Tahun Jumlah Guru Besar USU Melonjak Dua Kali Lipat, USU Catat Pencapaian Strategis

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6% dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80%.

"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.

Baca Juga: 11 Pejabat Pengawas BPN Sumut Dilantik Secara Daring

BPJS Kesehatan, ujarnya, juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik. Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.

"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB