sumut

Memutus Mata Rantai Peredaran, Kapolres Labusel Perintahkan Test Urine Karyawan Kebun

Senin, 15 September 2025 | 22:24 WIB
Karyawan PT Sei Rumbiya Estate ikut melakukan tes urine di lingkungan perusahaan (Realitasonline.id/Tompul)

realitasonline.id - Labusel l Dalam rangka terus memerangi dan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Labusel lakukan tes urine terhadap karyawan PT Sei Rumbiya Estate, Senin (15/09/2025) di Aula perusahaan tersebut.

Tes urine tersebut melibatkan kepolisian, lembaga anti narkoba, serta pihak manajemen perusahaan, dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, didampingi Kasat Binmas AKP Haposan Sitinjak, KBO Satres Narkoba IPTU Jongga Mahulae, PS Kasi Dokkes AIPDA T Harianja, Baur Min Satres Narkoba BRIPKA Ucok F Sinaga, Ketua DPC GRANAT Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan, serta Sekretaris DPC LAN (Lembaga Anti Narkotika) Nur Habibah Batubara.

Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta implementasi arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya SP Sembiring M guns menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

Kasat Resnarkoba, AKP Sahat M Lumban Gaol menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan kunci utama dalam perang melawan narkoba, terutama di lingkungan perusahaan yang memiliki jumlah karyawan besar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak manajemen PT Sei Rumbiya Estate, antara lain Abadi Pelawi (Askep Nagodang), M Bin Haes (Askep Sei Rumbiya), KTU Muchlisin, dan Asisten Transport Surya Darma, serta perwakilan karyawan dan awak media. Seluruh karyawan dari berbagai bagian perusahaan mengikuti pemeriksaan urine.

Rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali. Melalui kegiatan ini, Polres Labusel bersama GRANAT dan LAN menegaskan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat upaya preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labusel.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Polisi Ajukan Penutupan New Blue Star

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M menyampaikan pesan penting kepada seluruh pihak agar perang melawan narkoba, harus dimulai melalui langkah pencegahan sejak dini. "Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik kepolisian, lembaga masyarakat, perusahaan, maupun masyarakat luas dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.” tegas Kapolres.(Tompul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB