Realitasonline.id - Madina | Kepala SMPN 3 Batang Natal Mandailing Natal (Madina) dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan korupsi anggaran biaya operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 yang lalu.
"Kita buat laporan dugaan korupsi anggaran BOS SMPN 3 Batang Natal itu sesuai hasil investigasi kita dilapangan dan sudah kita buat bukti awal agar pihak penegak hukum bisa menindak lebih lanjut," ucap Muhammad Yakub Lubis alias Jambang ketua DPD LSM Tamperak Madina kepada wartawan, Selasa (16/09/2025).
Melihat kondisi sarana dan prasarana di SMPN 3 Batang Natal membuktikan lebih kuat dugaan si pelapor bahwa anggaran BOS sekolah tersebut dikorupsi karena kondisi bagungan sekolah itu sangat buruk dan tidak ada tanda-tandanpemeliharaan.
"Kondisi sekolah sangat memperihatinkan di mana bangunan sekolah itu banyak yang rusak baik itu di plapon gedung sekolah maupun kamar mandinya yang sampai saat ini tidak ada aliran air, jadi melihat kondisi itu kami duga laporan BOS dia itu banyak direkayasa," ungkapnya.
"Kami minta pihak aparat hukum agar segera memanggilnya memeriksa kepala sekolah SMPN 3 Batang Natal agar kedepan pasilitas pendidikan madina lebih baik," lanjutnya.
Baca Juga: Wabup Sergai langsung Serahkan Kunci Rumah dan Luncurkan Program GENTING Cegah Stunting