sumut

Dana Rp49,9 Miliar Pengadaan Smartboard di Langkat Bermasalah, Berkas Tanpa Tanggal Tapi Tetap Cair

Kamis, 18 September 2025 | 09:56 WIB
Ilustrasi gambar gedung BPKAD Langkat. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT | Dana pengadaan Smartboard di Kabupaten Langkat Sumatera Utara senilai hampir Rp50 miliar jadi sorotan setelah ditemukan kejanggalan administratif dalam proses pencairannya.

Meski dokumen berita acara serah terima barang yang diajukan oleh dua perusahaan besar tidak mencantumkan tanggal, bulan, maupun tahun, pencairan dana tetap berjalan lancar.

Iskandar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/9), mengaku tidak mengetahui alasan berkas tanpa tanggal itu tetap diproses.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Program Tebus Ijazah

“Kalau soal berkas mereka tidak ada tanggal, bulan, dan tahunnya, jangan tanya kami, kami tidak tahu,” katanya singkat.

Lebih lanjut Iskandar mengalihkan tanggung jawab kepada Dinas Pendidikan Langkat sebagai pihak yang lebih paham teknis pengadaan tersebut.

“Teknisnya kan dari pihak Dinas Pendidikan, bukan dari kami. Saya bukan Kepala Dinas Pendidikan, jadi tanyakan saja ke mereka. Kami dari BPKAD hanya menjalankan prosedur pencairan berdasarkan SPM yang lengkap,” ujarnya.

Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah Ditolak PN Lubuk Pakam

Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang yang menjadi dasar pencairan dana tersebut diajukan oleh PT Global Harapan Nawasena senilai Rp31,998 miliar dan PT Gunung Emas Ekaputra sebesar Rp17,918 miliar.

Namun ketidaksinkronan administrasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran publik di Langkat.

Sejumlah kalangan menilai bahwa kondisi ini bisa membuka celah bagi potensi penyimpangan.

Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang, Tahun Depan Direhab Total

“Kalau dokumen resmi tanpa tanggal tetap diproses, bagaimana pengawasan bisa berjalan? Ini harus jadi perhatian serius,” kata seorang pengamat kebijakan publik yang meminta namanya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Langkat belum memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait menanti kejelasan agar penggunaan dana publik tetap transparan dan akuntabel. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB