Realitasonline.id - MEDAN | Sumatera Utara dapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas per 1 September 2025.
Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution minta layanan UHC lebih optimal diterima masyarakat.
Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja.
Hal itu terungkap pada pertemuan Bobby Nasution dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di Ruang Kerja Gubernur, kemarin.
UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Prabowo Gibran.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Harapkan Dukungan PWI Sumut Sukseskan Program PHTC
Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya, ucap Bobby Nasution.
Untuk itu Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6% dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80%.
Baca Juga: Kaldera Toba Kembali Dapat Kartu Hijau UNESCO, Bobby Nasution Bangga Ajak Semua Pihak Jaga Bersama
"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.
BPJS Kesehatan, ujarnya, juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik.