Realitasobline.id - Medan | Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani minta Gubsu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, menyikapi kekisruhan maupun 'perseteruaan' antara DPRD Tapseng dengan bupati kabupaten tersebut.
Hal ini disampaikan Rahmansyah Sibarani dihadapan Gubernur Sumut saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025) terkait persoalan komunikasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tapteng.
" Pak Gubernur, saat ini di Tapteng sedang terjadi disharmonisasi antara DPRD dengan Bupati Tapteng. Kita minta Gubsu menyikapi kekisruhan tersebut,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 9 diantaranya meliputi Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.
Baca Juga: Ketua DPRD Siap Laksanakan Hak Interpelasi Terkait Kekisruhan Kepemimpinan di Palas
Jika kondisi tersebut terus berlanjut, Rahmansyah khawatir akan berdampak sosial terhadap program pembangunan daerah. Tentunya hal ini akan merugikan rakyat Tapteng terkait kondisi yang ada saat ini.
Lebih lanjut diperoleh, perseteruan DPRD dengan Bupati Tapteng penyebabnya adalah tidak pernahnya rapat dengar pendapat dihadiri oleh eksekutif. Begitu juga dalam pembahasan RPJMD tidak pernah dihadiri langsung oleh bupati.
Kemudian, pada saat HUT 80 RI Bupati Tapteng Masinton Pasaribu juga tidak menghadiri pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam paripurna DPRD. Malah Bupati Tapteng pada jadwal mendengarkan pidato Presiden Prabowo tersebut, dirinya hanya menonton dengan beberapa orang di rumahnya.
Baca Juga: Kisruh Parkir Tepi Jalan, Dishub Diminta Legislator DPRD Medan Harus Profesional
Selanjutnya, perseteruan juga terjadi akubat adanya kritis anggaran disampaikan oleh kalangan anggota DPRD Tapteng, diantaranya soal pengguanaan pendahuluan anggaran HUT ke 80 Tahun Kabupaten Tapteng. Sementara pendahuluan dan pergeseran anggaran yang terjadi di Kabupaten Tapteng sama sekali tidak pernah disampaikan ke DPRD Tapteng.
Padahal penggunaan pendahuluan anggaran perayaan HUT ke 80 Kabupaten Tapteng tersebut dinilai melanggar Intruksi Presiden Indonesia dan Inpres instruksi Presiden tentang efisiensi. Apalagi pendahuluan tetsebut disaat DPRD Tapteng melakukan pembahasan atau sedang berjalan .
Kisruh itu diperparah dengan adanya sikap dari kepala daerah, disebut-sebut telah mengancam anggota dewan yang akan menurunkan perumahan dan tunjangan komunikasi DPRD Kabupaten Tapteng.
Lebih lanjut informasi diterima, perseteruan antara DPRD dengan Bupati Tapteng juga disebut-sebut disebabkan adanya penolakan dari para wakil rakyat terhadap rencana pembangunan Jogging Track sepanjang 3 Km di kawasan Pantai Pandan.oleh Bupati Masinton Pasaribu.
Baca Juga: Rekrutmen Kepling Titi Papan Kisruh, Komisi 1 DPRD Medan akan Kawal Pengangkatan Kepala Lingkungan
Sebab DPRD Tapteng mengakui pembangunan Jogging Track dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar tersebut akan mengakibatkan terjadinya penggusuran rumah warga dan mematikan pelaku UMKM di kawasan Pantai Pandan, sehingga hal itu diyakini berdampak sosial dan gejolak di masyarakat.