Realitasonline.id - KOTA BINJAI | Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pemko Binjai Royto beri klarifikasi soal tudingan proyek tahun 2025 SPAM sebesar Rp 8,1 miliar.
Proyek SPAM tersebut sedang dikerjakan oleh pihak rekanan. "Kami selaku pihak Dinas PUPR Pemko Binjai terus memantau pekerjaan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Dadang Iskandar Serap Aspirasi Petani pada Reses DPRD Kota Bogor
Agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada kekecewaan dari masyarakat dan khususnya kendaraan roda dua dan empat, katanya lagi.
Proyek SPAM tersebut, tanah yang sudah digali harus benar-benar dirapikan dengan baik, supaya berkendaraan roda dua dan empat bisa beraktifitas, ujarnya lebih lanjut.
Baca Juga: Milad KAHMI Ke 59, Kapolres dan Forkopimda Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Ayumi
Royto menjelaskan kembali pekerjaan ini harus benar-benar pihak Dinas PUPR Pemko Binjai terus memantau pekerjaan tersebut, agar tidak terjadi komplin.
Oleh karena itu pihak rekanan harus berhati-hati mengerjakan proyek tersebut. Harus sesuai SOP, tegas Royto.
"Alhamdulilah, pekerjaannya sudah mencapai 70 persen, tidak lama lagi pekerjaan Proyek SPAM tersebut hampir selesai," ucap Royto mengakhiri penjelasannya. (ND)