sumut

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemko Binjai Klarifikasi soal Tudingan Proyek SPAM Rp 8,1 Miliar

Rabu, 24 September 2025 | 14:00 WIB
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemko Binja Royto bersama wartawan senior Harian Realitas/Realitasonline.id Nanda. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - KOTA BINJAI | Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Pemko Binjai Royto beri klarifikasi soal tudingan proyek tahun 2025 SPAM sebesar Rp 8,1 miliar.

Proyek SPAM tersebut sedang dikerjakan oleh pihak rekanan. "Kami selaku pihak Dinas PUPR Pemko Binjai terus memantau pekerjaan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Dadang Iskandar Serap Aspirasi Petani pada Reses DPRD Kota Bogor

Agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada kekecewaan dari masyarakat dan khususnya kendaraan roda dua dan empat, katanya lagi.

Proyek SPAM tersebut, tanah yang sudah digali harus benar-benar dirapikan dengan baik, supaya berkendaraan roda dua dan empat bisa beraktifitas, ujarnya lebih lanjut.

Baca Juga: Milad KAHMI Ke 59, Kapolres dan Forkopimda Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Ayumi

Royto menjelaskan kembali pekerjaan ini harus benar-benar pihak Dinas PUPR Pemko Binjai terus memantau pekerjaan tersebut, agar tidak terjadi komplin.

Oleh karena itu pihak rekanan harus berhati-hati mengerjakan proyek tersebut. Harus sesuai SOP, tegas Royto.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot tak Dilanjutkan Gegara Berkasus, Anggota DPRD Sumut Hermansyah Lubis: Sangat Disayangkan, Rakyat Jadi Korban!

"Alhamdulilah, pekerjaannya sudah mencapai 70 persen, tidak lama lagi pekerjaan Proyek SPAM tersebut hampir selesai," ucap Royto mengakhiri penjelasannya. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB