Realitasonline.id - Pematangsiantar | PT STTC Pematangsiantar mendukung program pemerintah yang telah merelokasi pedagang dalam rangka perobohan gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar.
Dukungannya, dengan merobohkan sendiri jembatan penyeberangan milik PT STTC di Jalan Merdeka, yang menghubungkan gedung III dengan gedung IV.
"Perobohan jembatan penyeberangan dilakukan oleh pihak swasta selaku pemilik jembatan, PT STTC," jelas Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Henry Jhon Musa Silalahi kepada media, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Horas Didukung CCTV Pemko Guna Rasa Aman dan Kenyamanan
Henry Jhon Musa Silalahi juga menjelaskan, proses pembongkaran jembatan penyeberangan menggunakan crane dari PT STTC, dengan melakukan pemotongan dan pengangkatan secara bertahap. Untuk pengangkatan material baja jembatan penyeberangan, menggunakan trado.
Henry JM Silalahi menyebutkan, proses perubuhan jembatan penyemerangan dilaksanakan sampai seluruh material jembatan diangkat dan selesai 1 malam.
Setelah pembongkaran jembatan selesai, dilanjutkan pembongkaran/perobohan Gedung IV Pasar Horas dengan 2 unit alat berat breaker (pemecah beton).
Baca Juga: Wali Kota Wesly Silalahi Jalin Komunikasi Persuasif Agar Relokasi Pedagang Kondusif
Lebih lanjut Musa menyampaikan, proses pemotongan seluruh jerajak besi dan pemasangan seng di bagian belakang Gedung IV Pasar Horas telah selesai dilaksanakan. Sedangkan pemasangan seng pembatas di bagian depan Gedung IV, di Jalan Merdeka juga segera dilakukan.
Harapannya, proses perobohan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. (RH)