sumut

Tak Disiplin, 2 ASN Pemkab Deli Serdang Diberhentikan, Wabub Lom Lom Suwondo Beri Peringatan Keras

Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja

Baca Juga: PIP Pelindo Regional 1 Ikuti Peringatan HUT ke-4 Secara Serentak, Wujudkan Keluarga Sehat dan Bahagia

"Program Asta Cita akan sukses bila kita semua bisa bahu-membahu, berkoordinasi, dan saling mengingatkan satu sama lain. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memiliki program pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup turut menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun dari PT Taspen (Persero) Cabang Medan kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah, MMA, yang akan memasuki masa purna bakti per 1 November 2025.

Ikut serta dalam apel tersebut, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN dan non ASN Pemkab Deli Serdang, Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Medan, Hari Kusuma Yudha Perwira, dan lainnya.(HZD)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB