Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program Sertipikat Antar Langsung ke Rumah Lansia (SALAK Lansia), Selasa (21/10/2025)
Melalui program tersebut, personil Kantah Padangsidimpuan mengantarkan langsung sertifikat tanah kepada warga lansia, tanpa perlu mereka datang ke Kantah Padangsidimpuan.
Kedua warga Lansia yang menerima sertifikat tersebut yakni Ibu Dinar Nasution (68) dan Ibu Siti Amin Parlindungan (70), yang keduanya berdomisili di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.
Petugas Kantah Kota Padangsidimpuan yang menyerahkan sertifikat tanah di kedianan kedua lansia tersebut langsung disambut hangat oleh keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemanusiaan dan inklusivitas.
" Program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, " ujar Agustina
Menurutnya, program SALAK Lansia merupakan wujud nyata komitmen Kantah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan peduli terhadap masyarakat, khususnya para lanjut usia.
" Program SALAK Lansia ini kami hadirkan sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada para lansia yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas. Dengan cara ini, mereka tetap bisa menerima hak atas tanahnya tanpa harus bersusah payah datang ke kantor, ” ujar Kepala Kantah.
Agustina menambahkan, inovasi layanan seperti ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik ATR/BPN yang berorientasi pada kemudahan, kenyamanan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
" Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, termasuk para lansia yang selama ini sering terkendala jarak dan kondisi fisik, ” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang dan Kodim 0201/Medan Atasi Pendangkalan Bagan Percut dan Paluh Kurau