Realitasonline.id – Sergai | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wabup Adlin Tambunan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah serta Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk memastikan arah pembangunan tetap selaras dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat. Dokumen RAPBD, katanya, disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“APBD bukan sekadar angka-angka dalam dokumen keuangan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Adlin Tambunan.
Lebih lanjut, Wabup menyebut bahwa penyusunan APBD juga merupakan amanat dari berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi semua pemangku kepentingan — mulai dari DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat. Dengan semangat “Dambaan Mantab” (Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan), Pemkab Sergai berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen yang adaptif terhadap tantangan ekonomi dan sosial yang dinamis.
Baca Juga: Menyala Bosku! Atlet Sambo Sumut Koleksi 3 Emas, 5 Perak, 3 Perunggu di PON Bela Diri
“Kita ingin setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Adlin Tambunan juga mengapresiasi langkah DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah mengkaji Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga mencerminkan peradaban dan kesadaran lingkungan kita. Pemerintah daerah siap mendukung agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal,” tandasnya.