Realitasonline.id - Humbahas l Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan wujud komitmen nyata pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Hal ini dinyatakan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan melalui Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, pada Rapat Evaluasi Aksi HAM Daerah Periode B.08 Dan Persiapan Pelaporan B.12 di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa (4/11/2025).
“Pelaksanaan Aksi HAM tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus menjadi panduan aplikatif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik untuk meningkatkan kondisi HAM di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Disampaikan juga setiap level pemerintahan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi. “Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan HAM di daerah,” imbuhnya.
Dr Flora Nainggolan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara-Kepulauan Riau didampingi Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) Bambang SH beserta jajaran, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan evaluasi Aksi HAM Daerah di Kabupaten Humbahas.
“Diharapkan agar setiap pemerintah daerah yang hadir dapat menyusun dan menyesuaikan laporan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergitas antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan Aksi HAM semakin meningkat, sehingga pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dapat terwujud secara berkelanjutan di wilayah Danau Toba, khususnya di Kabupaten Humbahas.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai hal terkait dengan persiapan pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM Daerah periode B.12. (TAN)