Kejahatan Meningkat Penghuni Rutan Labuhan Deli Membludak, Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 15 Warga Binaan ke Binjai

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:53 WIB
15 warga binaan Rutan Labuhan Deli terpaksa harus dipindahkan ke Lapas kelas IIA Binjai karena over kapasitas. (Realitasonline.id/Dok)
15 warga binaan Rutan Labuhan Deli terpaksa harus dipindahkan ke Lapas kelas IIA Binjai karena over kapasitas. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | BELAWAN - Kanwil Kemenkumham Sumut memindahkan 15 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis 4/7/2024.

Hal ini terpaksa dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan guna menekan angka overcrowded Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli.

Terlihat petugas secara ketat mengkawal 15 orang warga binaan tersebut untuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Baca Juga: Kembali Marak Kejahatan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Deli Serdang, Warga Diminta Waspada!

Sebelum pemindahan dilaksanakan, warga binaan itu wajib melakukan pemeriksaan kesehatan agar warga binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit.

Pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan, kata Kakanwil Kemenkumham.

Upaya pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas warga binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Miskin di Beltim yang Kesandung Hukum, LKBH Belitung Beri Bantuan Hukum Gratis

Kepala Rutan Erwin F Simangunsong menegaskan langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan.

Selain itu, Erwin menyebutkan Proses pemindahan ini juga dilakukan agar Keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan.

Baca Juga: Marak Judi Online, Propam Polres Belawan Razia Handphone Personel, Ada yang Main?

Sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” tutupnya. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X