sumut

Lima Siswa Diduga Isap dan Jual Ganja di Sekolah, DPRD Deli Serdang Desak Polisi dan BNN Mengusut

Jumat, 7 November 2025 | 22:00 WIB
Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDIPerjuangan Indra Silaban SH (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | DPRD Deli Serdang minta Polresta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang segera mengusut dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima siswa salah satu SMA swasta di Deli Serdang, diduga mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah.

“Kita minta Polresta dan BNN Deli Serdang menindaklanjuti dugaan pelajar di SMA tersebut mengedarkan dan memakai ganja di sekolah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban SH, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025).

politisi PDIPerjuangan ini menegaskan, aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter generasi muda.

Baca Juga: Doyan Isap Ganja! Chandrika Chika Diseret Polisi dan Direhabilitasi Sekitar Tiga Bulan Lebih


“Kalau narkoba sudah masuk ke sekolah, mau jadi apa anak bangsa ini? Ini harus segera ditangani dengan serius agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa lima siswa SMA Jaya Krama Beringin kedapatan mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah. Ironisnya, para siswa tersebut hanya diberi sanksi berupa surat peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, tanpa proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Deli Serdang, yang menilai lemahnya penegakan disiplin dan pengawasan di lingkungan sekolah dapat membuka ruang bagi maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Baca Juga: Isap Ganja Alvindo S Digelandang Polres Taput

DPRD Deli Serdang berharap agar aparat penegak hukum dan instansi pendidikan segera berkoordinasi untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi mencegah kasus serupa terjadi kembali.(zul)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB