" Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku melawan petugas saat akan diamankan, " ujar Kasat.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Polsek Batang Kuis Selesaikan Kasus Pencurian Anak di Bawah Umur
Lebih lanjut Kasat menerangkan, pelaku merupakan residivis dan sudah dua kali terlibat kasus serupa. Pihaknya juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana lain di wilayah ini.
" Kami tegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, " terangnya. (RI)